Visi dan Misi PPG
Visi
“Terwujudnya Program Studi Pendidikan Profesi Guru yang Profesional, Bereputasi Nasional, Berjejaring Global, dan Berkontribusi bagi Peningkatan Daya Saing Bangsa yang Bermartabat pada tahun 2021”.
Misi
- Menyelenggarakan Pendidikan Profesi yang berkualitas yang menghasilkan lulusan yang menguasai bidang pedagogik, profesional dibidangnya, mandiri, berkepribadian dan berdaya saing tinggi pada tingkat nasional dan global.
- Menyelenggarakan penelitian tentang pendidikan profesi yang berkualitas dan berorientasi pada publikasi ilmiah nasional dan global.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset pendidikan profesi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.
- Memperluas jejaring dengan lembaga pendidikan dan pendidikan profesi sejenis dan pengguna baik di tingkat lokal maupun nasional.
Tujuan Program Studi PPG FKIP Unswagati yaitu:
- Menghasilkan guru profesional yang bersertifikat pada setiap bidang studi yang terselenggara,dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Menghasilkan guru yang memiliki kemampuan akademik dan keahlian berbasis riset yang profesional;
- Menghasilkan inovasi dalam pengembangan profesi guru dan inovasi pembelajaran di sekolah sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia;
- Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pelayanan pembelajaran Pendidikan Profesi Guru;
- Menghasilkan guru profesional yang bersertifikat dalam rangka ikut memecahkan masalah pendidikan nasional;
- Menghasilkan berbagai bentuk kerjasama dan networking dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan Pendidikan Profesi Guru;
- Menghasilkan guru profesional bersertifikat yang profesional sebagai bentuk kontribusi bagi peningkatan daya saing bangsa.
Sasaran
- Sasaran dalam bidang akademik yaitu untuk menghasilkan lulusan PPG yang profesional, meliputi:
- a. Sebagian besar mahasiswa PPG (83%) lulus Ujian Pengetahuan (UP) pada tahap pertama dan 100% pada tahap berikutnya, serta lulus 95% pada Uji Kinerja (UKin);
- b. Kepuasan mahasiswa PPG terhadap layanan penyelenggaraan PPG, Kinerja Dosen dan Guru Pamong, PPL, dan penyelenggaraan UP dan UKin di atas 85%;
- c. Tercapainya tingkat kepuasan mahasiswa PPG dalam layanan akademik di atas 85%;
- d. Proses perkuliahan dengan tingkat kehadiran dosen dan mahasiswa di atas 90%;
- e. Kepuasan dosen, guru pamong, dan tendik terhadap penyelenggaraan PPG di atas 85%;
- f. Waktu penyelesaian studi mahasiswa PPG rata-rata 2 semester;
- g. Dosen PPG dapat melakukan kegiatan penulisan buku ajar sesuai dengan bidangnya;
- h. Terciptanya suasana akademik baik bagi dosen maupun mahasiswa PPG, sehingga mahasiswa dapat berkembang sebagai guru yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial, serta religius, sesuai dengan bidangnya.
2. Sasaran dalam bidang akademik yaitu untuk menghasilkan lulusan PPG yang profesional, meliputi:
- a. Jumlah kegiatan penelitian kolaborasi dosen dan guru sekurangkurangnya 2 (dua) judul penelitian per tahun;
- b. Terselenggaranya kegiatan penelitian dalam bidang pendidikan guru oleh prodi PPG sekurang-kurangnya 1 (satu) penelitian setiap tahunnya dan terpublikasi sekurang kurangnya pada tingkat nasional terakreditasi atau jurnal internasional yang bereputasi;
- c. Terselenggaranya kegiatan penelitian dosen prodi PPG dengan melibatkan mahasiswa PPG dalam menunjang penyelesaian studi, yang terpublikasikan dalam bentuk artikel dalam jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi sekurang-kurangnya 1 (satu) judul dalam setahun.
3. Sasaran dalam upaya peningkatan pengabdian kepada masyarakat, meliputi:
- a. Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan dosen dan mahasiswa PPG yang dikoordinasikan oleh program studi sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setiap tahun;
- b. Terselenggaranya kegiatan pengabdian pada masyarakat pada satuan pendidikan, dengan fokus Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sekurangkurangnya 1 (satu) kali dalam setahun;
- c. Terselenggaranya kegiatan seminar atau workshop pendidikan guru pada satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.
4. Sasaran dalam upaya peningkatan kerja sama (networking), meliputi:
- a. Terselenggaranya kegiatan kerja sama dengan pihak eksternal–pemangku kepentingan pada tingkat nasional sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun;
- b. Terselenggaranya kuliah umum (general lecture) tentang pendidikan guru dengan mengundang dosen tamu dari universitas dalam negeri atau luar negeri sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.